METRO – Polres Metro Lampung melalui Tim Siaga Bencana kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengantisipasi serta menangani bencana alam di wilayah hukumnya. Kegiatan kesiapsiagaan ini dilaksanakan pada Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 22.15 WIB hingga selesai, sebagai bentuk perlindungan dini terhadap keselamatan masyarakat Kota Metro.
Patroli siaga bencana difokuskan di Jalan Bagan Siapi-api, RT 25 RW 06, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Tim Siaga Bencana Polres Metro Lampung bergerak bersama BPBD Kota Metro serta dibantu warga setempat untuk menangani pohon tumbang akibat cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Tim Siaga Bencana dengan melibatkan personel Polres Metro Lampung, yakni Aiptu Nuri S, Aipda Nurul A, Aipda Deni A, dan Aipda Zulham. Petugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian sekaligus pemotongan pohon tumbang yang menimpa tiang listrik, rumah warga, serta menutup akses jalan utama di wilayah Metro Barat.
Langkah cepat dan terukur aparat kepolisian ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar, sekaligus memastikan arus lalu lintas dan aktivitas warga dapat kembali normal. Berkat sinergi antara Polres Metro Lampung, BPBD Kota Metro, dan partisipasi aktif warga, proses penanganan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Metro Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam.
“Polres Metro Lampung selalu siap siaga dalam menghadapi potensi bencana. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan.
Kapolres Metro Lampung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila terjadi kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana. (Red)