METRO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua terduga penyalahguna narkotika di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Kedua tersangka masing-masing berinisial B.S (32) warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro dan R.R.P (22) asal Adirejo, Pekalongan, Lampung Timur, ditangkap petugas saat berada di dalam kamar kost pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas Satresnarkoba Polres Metro menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi dua batang pipet kaca berisi residu sabu, tiga pipet plastik bekas pakai, serta lima lembar plastik klip bening ukuran kecil yang diduga sisa penggunaan narkotika.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Metro dan sekitarnya.

“Pengungkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan anggota Satres Narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro masih mendalami peran masing-masing tersangka serta asal-usul barang bukti yang diamankan.

Kapolres Metro juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika serta aktif berperan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro,” pungkasnya. (Red)