| Foto : Ketua DPC LSM MAJAS Kota Metro, Rio Renaldo, SH, Minggu (28/12/2025). |
METRO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAJAS Kota Metro secara serius menyoroti carut-marut mekanisme pengelolaan anggaran di BPKAD Kota Metro yang diduga berpotensi menjadi ajang bancakan serta ladang praktik korupsi oleh oknum pejabat di lingkungan dinas maupun badan terkait.
Ketua DPC LSM MAJAS Kota Metro, Rio Renaldo, SH, kepada awak media di kediamannya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang saat ini dijalankan BPKAD Kota Metro. Menurutnya, pola pengelolaan anggaran yang tidak sehat berpotensi menghambat program pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Rio Renaldo, SH, mempertanyakan pola BPKAD Kota Metro dalam “menyulap” pengadaan barang dan jasa sepanjang Januari hingga Desember 2025 yang diduga dipecah menjadi puluhan paket kecil meskipun jenis barangnya sama. Praktik ini dinilai tidak hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga membuka ruang terjadinya penggelembungan anggaran serta berpotensi menjadi lahan bancakan oknum yang terindikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Sepertinya BPKAD sedang berlatih trik sulap alat tulis, kertas, bahan cetak, sampai konsumsi rapat dipecah menjadi puluhan paket hingga ratusan juta per paket,” ujar Rio Minggu (28/12/2025).
Rio juga menyoroti penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk paket bernilai ratusan juta rupiah, seperti pemeliharaan kendaraan dinas Rp153,6 juta dan penyediaan logistik kantor Rp215,1 juta.
Dirinya menilai metode itu sah secara aturan, tapi dipakai secara masif untuk belanja rutin, yang seharusnya bisa dilelang kompetitif.
Ia pun menekankan, pengawasan internal harus transparan. Ia mempertanyakan apakah Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah meninjau pola pengadaan ini, termasuk audit yang biasa disebut probity audit.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Klarifikasi dari BPKAD akan sangat menentukan, apakah anggaran daerah benar-benar untuk rakyat atau sekadar permainan angka,” tegas Ketua DPC LSM MAJAS Kota Metro.
DPC LSM MAJAS Kota Metro memberikan tujuh hari kerja bagi BPKAD Metro untuk memberi tanggapan resmi dan dokumen pendukung. Surat permintaan klarifikasi ini juga ditembuskan ke BPKP dan Inspektorat Daerah Jika tidak kami LSM-MAJAS berniat melakukan aksi damai menyampaikan secara langsung di muka umum agar publik dan masyarakat tau. (Red)