METRO - Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Kota Metro. Pada Jumat malam, 21 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (33), warga Kelurahan Tejoagung, Metro Timur, yang diduga kuat terlibat dalam kasus Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan kendaraan roda empat.

Aksi cepat ini mempertegas peran aparat dalam menekan angka kejahatan kendaraan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Tekab 308 Presisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di rumahnya. Berbekal informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan cepat dan terukur. Tidak berselang lama, petugas mendapati pelaku berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Langkah sigap ini dinilai sebagai bukti bahwa Polres Metro Lampung terus mengoptimalkan respons terhadap laporan masyarakat.

Kasus ini berawal pada Jumat, 18 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Jl. Cumi-cumi, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Pada saat itu, pelaku meminjam kendaraan roda empat milik korban, jenis Daihatsu Xenia, dengan alasan ingin pergi ke Bandar Lampung untuk menemui sepupunya. Namun hingga berbulan-bulan berlalu, pelaku tidak pernah mengembalikan kendaraan tersebut. Bahkan nomor telepon pelaku tidak lagi dapat dihubungi.
Modus penggelapan seperti ini menjadi salah satu tren kasus yang kerap merugikan masyarakat, sehingga pentingnya kewaspadaan kembali digarisbawahi.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya yang merugikan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Polres Metro tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang tidak dikenal baik,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan berbasis kepercayaan masih sering terjadi dan membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahannya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, “Kepada seluruh warga, kami mengajak untuk tidak ragu melapor apabila mengalami tindak pidana. Polres Metro akan terus hadir memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Metro.”

Ajakan ini menjadi penegasan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kasus penipuan kendaraan.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro. Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Langkah ini menandakan bahwa penanganan kasus penggelapan mobil tersebut tidak berhenti pada satu laporan, melainkan diperluas guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Polres Metro menegaskan akan terus mengedepankan pelayanan terbaik serta penegakan hukum yang profesional, presisi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya pada upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas kamtibmas di Metro Lampung. (Red)