METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna KUA dan PPAS APBD 2026 yang menjadi salah satu agenda strategis dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun depan. Rapat yang juga memuat agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Pengambilan Persetujuan Raperda Kota Metro ini menjadi perhatian publik, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro menyampaikan bahwa APBD 2026 Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp5 miliar. Informasi ini dinilai penting bagi masyarakat.
Rapat paripurna yang dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD tersebut merupakan rapat ke-8 pada masa sidang ke-3 tahun sidang 2025. Agenda dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh anggota Badan Anggaran, Roma Doni Yunanto, yang mengungkap dinamika pergeseran anggaran serta kesepakatan antara Banggar, komisi-komisi, fraksi DPRD Kota Metro, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terdapat pergeseran anggaran yang telah diusulkan dan dasar yang telah disepakati antara badan anggaran, komisi-komisi serta fraksi-fraksi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah yaitu sebagai berikut. Satu pendapatan, anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915 miliar 645 juta lebih,” jelas Doni, Jumat (21/11/2025).
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami struktur APBD Kota Metro 2026, yang menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Doni merinci bahwa pendapatan daerah berasal dari dua komponen utama. (A) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan sah mencapai Rp357 miliar 711 juta. (B) Pendapatan Transfer, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah, berjumlah Rp557 miliar 934 juta lebih. Kedua komponen tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal Kota Metro.
“Kedua belanja, anggaran pos belanja daerah pada ringkasan anggaran pendapatan pada belanja daerah Kota Metro tahun 2026 sebesar Rp920 miliar 645 juta lebih. Dari keterangan di atas bisa digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp5 miliar rupiah,” lanjut Doni.
Doni juga menyampaikan bahwa komponen pembiayaan daerah 2026 terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dengan total Rp5 miliar rupiah. Ia menjelaskan bahwa (A) Penerimaan pembiayaan diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp7 miliar rupiah. Sementara itu, (B) Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal daerah senilai Rp2 miliar rupiah. Data ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan surplus tahun sebelumnya untuk menutup defisit APBD 2026.
“Kesimpulan, pembahasan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2026 adalah hasil kerja sinergi antara komisi-komisi DPRD Kota Metro, badan anggaran dan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Metro bersama tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah Kota Metro dan telah dilaksanakan secara maksimal. Untuk dapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna malam ini,” tutup Doni. (Red)