METRO – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini memastikan tahapan pelaksanaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan di Metro Lampung berjalan di bawah pengawasan ketat legislatif. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proyek strategis penerangan jalan di Kota Metro benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat tanpa membebani kondisi fiskal daerah.

Pernyataan itu mengemuka di tengah dimulainya pembahasan Proyek KPBU alat penerangan jalan Metro Lampung, yang melibatkan jajaran pemerintah daerah bersama pihak pendamping proyek dari pemerintah pusat. DPRD menegaskan, pengadaan lampu penerangan jalan memang dinilai penting, namun aspek perencanaan keuangan daerah tetap menjadi perhatian utama agar tidak mengganggu program pembangunan lainnya.

Diketahui, sejumlah pimpinan DPRD Kota Metro mengikuti rapat bersama jajaran Pemkot dan perwakilan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), selaku pelaksana fasilitas pengembangan proyek atau Project Development Facility (PDF), yang sebelumnya diberikan oleh Kementerian Keuangan RI kepada Pemkot Metro dalam skema KPBU alat penerangan jalan di Kota Metro.

Rapat lintas sektoral bertajuk Kick Off Meeting Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Kota Metro tersebut berlangsung lebih dari tiga jam di Aula Setda Kota Metro. Agenda itu menjadi langkah awal pembahasan teknis sekaligus pemetaan kesiapan pelaksanaan proyek penerangan jalan di Metro Lampung.

Ria Hartini menyebut, pengawasan dari unsur legislatif dilakukan untuk mengoptimalkan setiap bentuk pembangunan agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Tentu kita melihat, dalam hal ini kan pengadaan lampu penerangan jalan itu sangat bagus, programnya itu juga sangat bagus. Tapi manakala kita bicara soal fiskal Kota Metro, nah hal ini yang perencanaannya perlu sangat luar biasa," kata Ria Hartini, usai mengikuti jalannya pertemuan, Rabu (3/6/2026).

"Karena ini juga programnya sangat bagus, maka jangan sampai itu juga bersinggungan dengan program-program yang lain," imbuhnya.

Politisi wanita dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, pelaksanaan proyek sejauh ini masih dalam pembahasan yang panjang.

"Dalam hal ini DPRD belum ambil sikap. Karena ini kan masih dalam proses pembahasan, proses pengajuan, masih panjang prosesnya ada hingga 8 tahapan. Artinya masih jauh lah sampai ke persetujuan," tukasnya.

Dari pantauan awak media, nampak sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro yang turut menghadiri agenda tersebut, yakni Wakil Ketua II Abdulhak, Komisi I Deswan, Komisi II ; Efril Hadi, Wahid Asngari, Ahmadi, Komisi III ; Didik Isnanto, Yusron Fauzi Saleh dan Ansori. (Red)