METRO – Pemerintah Kota Metro akhirnya resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang baru. Dr. Kusbani dilantik sebagai Pj Sekda Kota Metro dalam prosesi yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (9/3/2026). Momentum ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Metro tetap berjalan optimal.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, yang hadir mewakili Gubernur Lampung. Penunjukan Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro dilakukan setelah sebelumnya ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Metro.
Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya masa kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kota Metro secara definitif. Selama beberapa waktu terakhir, posisi strategis tersebut dijalankan melalui mekanisme pelaksana harian guna menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Metro menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal dan terarah.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro dilakukan melalui usulan Wali Kota yang kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Lampung selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Melalui usulan wali kota dan telah memperoleh persetujuan gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Bambang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani yang kini dipercaya menjalankan amanah sebagai Pj Sekda Kota Metro.
“Selamat menjalankan tugas dan amanah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan birokrasi pemerintahan daerah. Posisi tersebut bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan menjadi penghubung utama antara kebijakan kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan.
“Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif, tetapi motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Ia menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sebagai Penjabat Sekda, saudara harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Selain itu, Bambang berharap Pj Sekda Kota Metro mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penataan birokrasi dinilai harus diarahkan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja, menyesuaikan kebutuhan riil pelayanan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan berbagai program strategis daerah.
“Penjabat Sekda harus menyusun langkah-langkah konkret dan terukur, serta memastikan bahwa perangkat daerah berorientasi pada hasil, bertindak sesuai prosedur, menjaga kondusivitas antar perangkat daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bambang, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kekuatan birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perubahan.
“Birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan harapan agar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro yang baru dapat menjalankan tugas secara optimal.
Ia menegaskan bahwa jabatan Pj Sekda bukan sekadar posisi struktural dalam birokrasi pemerintahan, melainkan tanggung jawab besar untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Jabatan Pj Sekda bukan hanya sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk mendorong pembangunan Kota Metro,” ujarnya.
Rendi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani atas amanah yang diberikan. Ia berharap Pj Sekda Kota Metro mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Selamat atas terpilihnya Pj Sekda Kota Metro. Diharapkan ke depan Pj Sekda dapat menjembatani komunikasi antar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan juga dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Dengan dilantiknya Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro, Pemerintah Kota Metro diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan program pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah berbagai dinamika dan tantangan pembangunan. (Red)