METRO – Upaya memperkuat literasi bahasa daerah terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dengan menghadirkan penggunaan Bahasa Lampung dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Metro Barat. Sambutan berbahasa Lampung yang dipadukan dengan tarian adat Sigeh Pengunten mewarnai jalannya Musrenbang yang digelar di Balai Kelurahan Mulyojati, Selasa (27/1/2026), sebagai simbol nyata pelestarian budaya lokal di Kota Metro, Provinsi Lampung.

Penguatan bahasa daerah dinilai sangat krusial untuk mencegah kepunahan budaya, menjaga identitas suku bangsa, sekaligus merawat warisan luhur nenek moyang di Provinsi Lampung. 

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menegaskan komitmen Pemkot Metro dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya kebijakan penggunaan Bahasa Lampung setiap hari Kamis yang terus dikembangkan melalui berbagai inovasi.

“Kita ikuti yang dari Provinsi yang mana wajib berbahasa Lampung setiap hari Kamis,” ujar Rafieq usai kegiatan Musrenbang tersebut.

Rafieq juga menegaskan bahwa bersama Wali Kota Metro, pihaknya terus berupaya memberi contoh kepada jajaran pemerintahan dengan secara bertahap menggunakan Bahasa Lampung dalam sambutan maupun pidato resmi. 

Menurutnya, peran kepala daerah sangat penting sebagai teladan dalam menyukseskan gerakan pelestarian bahasa daerah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Mari sama-sama kita lestarikan Bahasa Lampung, supaya bahasa Lampung ini tidak hilang ke depannya dan bisa terus diwariskan kepada generasi masa depan,” harapnya. (Red)