METRO — Kepolisian Resor Metro kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) dalam waktu singkat. Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit motor hasil kejahatan, dua di antaranya Yamaha Aerox dan satu Yamaha Nmax.

Kejadian bermula pada Jumat malam, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban berniat menjual motor Yamaha Aerox miliknya melalui sistem COD. Ia sudah berjanji bertemu dengan calon pembeli yang kemudian diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro.

Namun transaksi tersebut berubah menjadi aksi pencurian. Pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor, lalu dengan cepat membawa kabur kendaraan ketika korban lengah. Kunci motor yang masih tergantung dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri. Tak terima, korban segera melapor ke Polres Metro guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan analisis di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak pergerakannya.

Setelah melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari, REW akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan mendalam.

Dalam interogasi, REW mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, ia juga mengungkap pernah dua kali melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura meminjam motor teman tanpa mengembalikannya.

Berkat ketelitian petugas, tiga unit motor hasil kejahatan akhirnya berhasil diamankan. Ketiganya kini menjadi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus, guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat timnya..

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami terus berupaya maksimal dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres, Kamis (13/11/2025).

Kapolres mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.

“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tambah Kapolres Metro.

Saat ini, pelaku REW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Melalui pengungkapan ini, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap tindak kriminal akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. (Red)