METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Berbagai inovasi dan perbaikan dilakukan secara konsisten oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di bidang pelayanan publik, seperti yang diterapkan di RSUD Jendral Ahmad Yani Kota Metro, Kamis (24/7/2025).

Komitmen tersebut membuahkan hasil positif. Terbaru, RSUD Jend A Yani Kota Metro menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dengan predikat Prima. Penyerahan piagam berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung. Direktur RSUD A. Yani, dr. Fitri Agustina, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Fitri Agustina juga mengikuti dengan saksama arahan dari Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Drs. Purwadi Arianto, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh sektor birokrasi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen, khususnya ASN, untuk berkolaborasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat Lampung merasakan kehadiran negara secara nyata.

“Pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di tengah masyarakat, sebagaimana arahan Presiden,” kata Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza. Ia menegaskan bahwa kinerja aparatur pelayanan publik harus maksimal guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Wamen PAN-RB Purwadi Arianto turut menggarisbawahi pentingnya transformasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital, koordinasi lintas sektor, serta pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif dan profesional.

“Transformasi ini diarahkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa esensi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem dan sarana, tetapi juga pada kesiapan petugas frontliner dalam memberikan layanan secara cepat, tulus, dan tanggap. Menurutnya, kepercayaan publik dibangun dari akumulasi ketulusan dan kecepatan dalam pelayanan.

“Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh petugas di garis terdepan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Maka, kompetensinya perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam penutup arahannya, Wamen PAN-RB berharap agar seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Lampung, termasuk Pemkot Metro, dapat menggunakan indeks kinerja pelayanan publik sebagai alat navigasi dalam melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan.

Ia juga menekankan pentingnya mengurangi birokrasi yang berbelit, memperkuat kanal partisipasi publik seperti Lapor, mendorong inovasi pelayanan sesuai budaya lokal, serta menjadikan budaya pelayanan prima sebagai bagian dari integritas kerja ASN. (Red)