METRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso, dan Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, untuk masa jabatan 2025-2030. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini.
Dalam pidatonya, Bambang Imam Santoso mengulas momen pelantikannya sebagai Wali Kota Metro oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara. Didampingi oleh Wakil Wali Kota, ia menyampaikan rasa hormat kepada seluruh masyarakat Kota Metro atas amanah yang telah diberikan kepada mereka.
"Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami laksanakan dengan penuh dedikasi dan pengabdian demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Metro," ujar Bambang dalam pidato perdananya di ruang sidang DPRD setempat, Senin (3/3/2025).
Bambang menegaskan bahwa Kota Metro harus menjadi kota yang aman, modern dalam tata kelola pemerintahan, serta ramah lingkungan dalam pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai religius sebagai kerangka moral masyarakat.
“Dengan mengusung visi Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius, kami berharap Kota Metro dapat mengelola sumber daya secara efektif dan efisien dalam menghadapi berbagai tantangan. Solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan akan menjadi kunci kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bambang merumuskan sembilan misi strategis bagi Kota Metro periode 2025-2030. Misi ini mencakup peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta penguatan literasi seni, budaya, dan keagamaan. Selain itu, pengembangan tata kelola pemerintahan, kesejahteraan sosial-ekonomi, teknologi informasi, serta infrastruktur perkotaan juga menjadi prioritas utama.
Bambang menjelaskan bahwa visi dan misi tersebut akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro 2025-2029. Dokumen ini akan selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Kota Metro hingga tahun 2045.
Selanjutnya, RPJMD Kota Metro juga akan diselaraskan dengan rencana pembangunan menengah daerah Provinsi Lampung dan rencana pembangunan nasional 2025-2029. Hal ini bertujuan agar kebijakan pembangunan Kota Metro tetap terintegrasi dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.
"Penyusunan RPJMD Kota Metro 2025-2029 harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak, akan ada sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan kepala daerah selama tiga bulan," jelas Bambang.
Bambang juga berharap agar penyusunan RPJMD ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
"Pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersatu, bergandengan tangan, dan bekerja sama membangun Kota Metro menjadi kota yang cerdas," ujarnya.
Komitmen untuk membangun Metro sebagai kota yang cerdas juga tercermin dalam pendekatan kepemimpinannya. Bambang menegaskan bahwa dirinya akan menjadi pemimpin yang mendengar, berdiskusi, dan bekerja sama dengan rakyat.
"Setiap program yang kami laksanakan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Tidak hanya sekadar menjalankan kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan warga Metro," tegasnya.
Dengan tekad yang kuat, Bambang Imam Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana siap mengemban amanah untuk membangun Kota Metro selama lima tahun ke depan. Melalui kepemimpinan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, mereka berkomitmen menjadikan Metro sebagai kota yang lebih maju dan sejahtera.(Adv)
